Uji Kompetensi 2013 Dan Sertifikasi 2013 Untuk Guru Tik Smp - Sma

ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280

Uji Kompetensi 2013 untuk Guru TIK Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengan Atas

Kabar terbaru yang didapat blog PTK dan Model Pembelajaran bagi guru TIK Sekolah Menengah Pertama dan SMA, ialah bahwa mereka dapat mengikuti Uji Kompetensi Awal / UKA 2013 atau Uji Kompetensi Guru / UKG 2013. Ini didasarkan pada surat dari Kapusbangprodik (Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan  - Penjaminan Mutu Pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 06302/J2/LL/2013 tanggal 4 April 2013 perihal Pelaksanaan Uji Kompetensi tahun 2013 yang ditujukan untuk Kepala LPMP dan kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Tembusan surat ini juga disampaikan kepada Wapres RI, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Badan PSDMPK-PMP, Pengurus PB-PGRI Pusat,  Sekretaris Badan PSDMPK-PMP, Dinas Pendidikan Propinsi, dan MGMP TIK Sekolah Menengah Pertama – Sekolah Menengan Atas di seluruh Indonesia.

Surat ini merupakan tindak lanjut dari Surat sebelumnya Nomor 05503/J2/LL/2013 tanggal 22 Maret 2013 ihwal Perubahan Jadwal Uji Kompetensi tahun 2013.

Adapun isi surat dari Kapusbangprodik Nomor : 06302/J2/LL/2013 tanggal 04 April 2013 ini ialah sebagai berikut:
  • Guru TIK Sekolah Menengah Pertama – Sekolah Menengan Atas sanggup mengikuti Uji Kompetensi (UK) tahun 2013

Terkait dengan rencana penataan perubahan struktur Kurikulum 2013 yang implementasinya akan dilaksanakan tahun 2013,mata pelajaran TIK tetap akan diikutsertakan dalam uji kompetensi tahun 2013, dengan mengikuti ketentuan sebagai berikut:
  1. Bagi yang mempunyai ijazah S1 TIK sanggup mengikuti uji kompetensi dan sertifikasi bidang studi TIK  sesuai dengan kebutuhan di sekolah masing-masing dengan tetap mempertimbangkan ketersediaan beban kerja 24 jam.
  2. Dapat mengikuti Uji Kompetensi dan Sertifikasi TIK di jenjang Sekolah Menengah kejuruan yang mempunyai bidang studi keahlian Teknologi Informasi dan Komunikasi sesuai dengan kebutuhan dengan tetap mempertimbangkan ketersediaan beban kerja 24 jam.
  3. Bagi yang mengajar TIK tetapi mempunyai ijazah S1 bukan TIK disarankan untuk mengikuti uji kompetensi dan sertifikasi sesuai dengan kegiatan studi pada ijazah S1 dengan tetap mempertimbangkan ketersediaan beban kerja 24 jam.

  • Penambahan Data Calon Peserta Uji Kompetensi tahun 2013 Masih Dimungkinkan

Bagi guru-guru yang namanya belum tercantum sebagai calon penerima Uji Kompetensi tahun 2013, masih dimungkinkan untuk mendaftarkan dirinya. Dengan mempertimbangkan waktu pelaksanaan uji kompetensi yang mundur dari jadwal, maka masih dimungkinkan penambahan data calon penerima UK 2013 yang belum terakomodir pada AP2SG dengan tahapan sebagai berikut:
  1. Penambahan data penerima dikirim oleh LPMP ke alamat ap2sg@sergur.kemdiknas.go.id paling lambat tanggal 10 April 2013.
  2. Hasil penambahan data akan ditampilkan di AP2SG dan laman sergur.kemdiknas.go.id.
  3. Mengisi mapel dan ploting TUK (Tempat Uji Kompetensi) data hasil penambahan melalui AP2SG mulai tanggal 12 – 13 April 2013.
  4. Prosedur penambahan data wajib mengikuti hukum yang ada pada klarifikasi penambahan data di AP2SG.

  • Penghapusan Data Peserta Uji Kompetensi 2013 yang Tidak layak

Dengan adanya laporan ihwal masih ada data yang harus dihapus alasannya tidak layak sebagai penerima Uji Kompetensi, maka pembatalan data penerima sanggup dilakukan dengan cara LPMP mengirim data tersebut ke alamat  ap2sg@sergur.kemdiknas.go.id paling lambat tanggal 10 April 2013.
  • Validasi Ulang Data Peserta Uji Kompetensi

Mengingat data penerima Uji Kompetensi ini akan dijadikan dasar untuk penetapan penerima Sertifikasi Guru tahun 2013untuk itu dilakukan validasi ulang data terutama tentang:
  1. Tanggal lahir
  2. Masa Kerja
  3. Golongan/Pangkat
  4. Pendidikan Terakhir
  5. Status Pegawai
  6. Kesesuaian Jenjang dengan Nama Tempat Tugas
  • Kesiapan TUK (Tempat Uji Kompetensi) 2013

LPMP dan Dinas Pendidikan Kabupaten Kota harus segera mengidentifikasi kesiapan TUK pada masing-masing kabupaten/kota, kemudian untuk memperlancar arus isu pelaksanaan uji kompetensi pada masing-masing TUK maka dibutuhkan untuk segera mengirimkan biodata operatorTUK sesuai dengan format yang telah diberikan.

Unduh / Download Surat Kapusbangprodik Nomor : 06302/J2/LL/2013 tanggal 04 April 2013 ini selengkapnya.
Baca juga:
Soal Uji kompetensi 2013, Kisi-Kisi Uji Kompetensi 2013 , dan Jadwal Pelaksanaan Uji Kompetensi 2013

Demikian informasi terbaru mengenai Uji Kompetensi Awal (UKA 2013) atau Uji Kompetensi Guru (UKG 2013) yang kini lebih dikenal sebagai Uji Kompetensi (UK) saja, bagi guru-guru TIK 2013 untuk menghadapi Sertifikasi 2013 nanti dari blog Penelitian Tindakan Kelas dan Model-Model Pembelajaran. Semoga bermanfaat. Salam.
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

0 Response to "Uji Kompetensi 2013 Dan Sertifikasi 2013 Untuk Guru Tik Smp - Sma"

Posting Komentar