ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
A. Latar Belakang
Persoalan budaya dan abjad bangsa sekarang menjadi sorotan tajam masyarakat. Sorotan itu mengenai aneka macam aspek kehidupan, tertuang dalam aneka macam goresan pena di media cetak, wawancara, dialog, dan gelar wicara di media elektronik. Selain di media massa, para pemuka masyarakat, para ahli, dan para pengamat pendidikan, dan pengamat sosial berbicara mengenai duduk kasus budaya dan abjad bangsa di aneka macam lembaga seminar, baik pada tingkat lokal, nasional, maupun internasional. Persoalan yang muncul di masyarakat ibarat korupsi, kekerasan, kejahatan seksual, perusakan, perkelahian massa, kehidupan ekonomi yang konsumtif, kehidupn politik yang tidak produktif, dan sebagainya menjadi topik pembahasan hangat di media massa, seminar, dan di aneka macam kesempatan. Berbagai alternatif penyelesaian diajukan ibarat peraturan, undang-undang, peningkatan upaya pelaksanaan dan penerapan aturan yang lebih kuat.
Alternatif lain yang banyak dikemukakan untuk mengatasi, paling tidak mengurangi, kasus budaya dan abjad bangsa yang dibicarakan itu yakni pendidikan. Pendidikan dianggap sebagai alternatif yang bersifat preventif karena pendidikan membangun generasi gres bangsa yang lebih baik. Sebagai alternatif yang bersifat preventif, pendidikan dibutuhkan sanggup membuatkan kualitas generasi muda bangsa dalam aneka macam aspek yang sanggup memperkecil dan mengurangi penyebab aneka macam kasus budaya dan abjad bangsa. Memang diakui bahwa hasil dari pendidikan akan terlihat dampaknya dalam waktu yang tidak segera, tetapi mempunyai daya tahan dan dampak yang besar lengan berkuasa di masyarakat.
Kurikulum yakni jantungnya pendidikan (curriculum is the heart of education). Oleh alasannya yakni itu, sudah seharusnya kurikulum, ketika ini, memperlihatkan perhatian yang lebih besar pada pendidikan budaya dan abjad bangsa dibandingkan kurikulum masa sebelumnya. Pendapat yang dikemukakan para pemuka masyarakat, mahir pendidikan, para pemerhati pendidikan dan anggota masyarakat lainnya di aneka macam media massa, seminar, dan sarasehan yang diadakan oleh Kementerian Pendidikan Nasional pada awal tahun 2010 menggambarkan adanya kebutuhan masyarakat yang besar lengan berkuasa akan pendidikan budaya dan abjad bangsa. Apalagi kalau dikaji, bahwa kebutuhan itu, secara imperatif, yakni sebagai kualitas insan Indonesia yang dirumuskan dalam Tujuan Pendidikan Nasional.
Kepedulian masyarakat mengenai pendidikan budaya dan abjad bangsa telah pula menjadi kepedulian pemerintah. Berbagai upaya pengembangan pendidikan budaya dan abjad bangsa telah dilakukan di aneka macam direktorat dan serpihan di aneka macam lembaga pemerintah, terutama di aneka macam unit Kementrian Pendidikan Nasional. Upaya pengembangan itu berkenaan dengan aneka macam jenjang dan jalur pendidikan walaupun sifatnya belum menyeluruh. Keinginan masyarakat dan kepedulian pemerintah mengenai pendidikan budaya dan abjad bangsa, hasilnya berakumulasi pada kebijakan pemerintah mengenai pendidikan budaya dan abjad bangsa dan menjadi salah satu jadwal unggulan pemerintah, paling tidak untuk masa 5 (lima) tahun mendatang. Pedoman sekolah ini yakni rancangan operasionalisasi kebijakan pemerintah dalam pendidikan budaya dan abjad bangsa.
B. Pengertian Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) merumuskan fungsi dan tujuan pendidikan nasional yang harus dipakai dalam membuatkan upaya pendidikan di Indonesia. Pasal 3 UU Sisdiknas menyebutkan, “Pendidikan nasional berfungsi membuatkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi akseptor didik semoga menjadi insan yang beriman dan bertakwa kepada Yang Mahakuasa Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. Tujuan pendidikan nasional itu merupakan rumusan mengenai kualitas insan Indonesia yang harus dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan. Oleh alasannya yakni itu, rumusan tujuan pendidikan nasional menjadi dasar dalam pengembangan pendidikan budaya dan abjad bangsa.
Untuk mendapatkan wawasan mengenai arti pendidikan budaya dan abjad bangsa perlu dikemukakan pengertian istilah budaya, abjad bangsa, dan pendidikan. Pengertian yang dikemukakan di sini dikemukakan secara teknis dan dipakai dalam membuatkan pedoman ini. Guru-guru Antropologi, Pendidikan Kewarganegaraan, dan mata pelajaran lain, yang istilah-istilah itu menjadi pokok bahasan dalam mata pelajaran terkait, tetap mempunyai kebebasan sepenuhnya membahas dan berargumentasi mengenai istilah-istilah tersebut secara akademik.
Budaya diartikan sebagai keseluruhan sistem berpikir, nilai, moral, norma, dan keyakinan (belief) insan yang dihasilkan masyarakat. Sistem berpikir, nilai, moral, norma, dan keyakinan itu yakni hasil dari interaksi insan dengan sesamanya dan lingkungan alamnya. Sistem berpikir, nilai, moral, norma dan keyakinan itu dipakai dalam kehidupan insan dan menghasilkan sistem sosial, sistem ekonomi, sistem kepercayaan, sistem pengetahuan, teknologi, seni, dan sebagainya. Manusia sebagai makhluk sosial menjadi penghasil sistem berpikir, nilai, moral, norma, dan keyakinan; akan tetapi juga dalam interaksi dengan sesama insan dan alam kehidupan, insan diatur oleh sistem berpikir, nilai, moral, norma, dan keyakinan yang telah dihasilkannya. Ketika kehidupan insan terus berkembang, maka yang berkembang sebetulnya yakni sistem sosial, sistem ekonomi, sistem kepercayaan, ilmu, teknologi, serta seni. Pendidikan merupakan upaya berkala dalam membuatkan potensi akseptor didik, sehingga mereka mempunyai sistem berpikir, nilai, moral, dan keyakinan yang diwariskan masyarakatnya dan membuatkan warisan tersebut ke arah yang sesuai untuk kehidupan masa sekarang dan masa mendatang.
Karakter yakni watak, tabiat, akhlak, atau kepribadian seseorang yang terbentuk dari hasil internalisasi aneka macam kebajikan (virtues) yang diyakini dan dipakai sebagai landasan untuk cara pandang, berpikir, bersikap, dan bertindak. Kebajikan terdiri atas sejumlah nilai, moral, dan norma, ibarat jujur, berani bertindak, sanggup dipercaya, dan hormat kepada orang lain. Interaksi seseorang dengan orang lain menumbuhkan abjad masyarakat dan karakter bangsa. Oleh alasannya yakni itu, pengembangan abjad bangsa hanya sanggup dilakukan melalui pengembangan abjad individu seseorang. Akan tetapi, alasannya yakni insan hidup dalam ligkungan sosial dan budaya tertentu, maka pengembangan abjad individu seseorang hanya sanggup dilakukan dalam lingkungan sosial dan budaya yang berangkutan. Artinya, pengembangan budaya dan abjad bangsa hanya sanggup dilakukan dalam suatu proses pendidikan yang tidak melepaskan akseptor didik dari lingkungan sosial,budaya masyarakat, dan budaya bangsa. Lingkungan sosial dan budaya bangsa yakni Pancasila; jadi pendidikan budaya dan abjad bangsa haruslah menurut nilai-nilai Pancasila. Dengan kata lain, mendidik budaya dan abjad bangsa yakni membuatkan nilai-nilai Pancasila pada diri akseptor didik melalui pendidikan hati, otak, dan fisik.
Pendidikan yakni suatu perjuangan yang sadar dan sistematis dalam membuatkan potensi akseptor didik. Pendidikan yakni juga suatu perjuangan masyarakat dan bangsa dalam mempersiapkan generasi mudanya bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih baik di masa depan. Keberlangsungan itu ditandai oleh pewarisan budaya dan abjad yang telah dimiliki masyarakat dan bangsa. Oleh alasannya yakni itu, pendidikan yakni proses pewarisan budaya dan abjad bangsa bagi generasi muda dan juga proses pengembangan budaya dan abjad bangsa untuk peningkatan kualitas kehidupan masyarakat dan bangsa di masa mendatang. Dalam proses pendidikan budaya dan abjad bangsa, secara aktif akseptor didik membuatkan potensi dirinya, melaksanakan proses internalisasi, dan penghayatan nilai-nilai menjadi kepribadian mereka dalam bergaul di masyarakat, membuatkan kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera, serta membuatkan kehidupan bangsa yang bermartabat.
Atas dasar pemikiran itu, pengembangan pendidikan budaya dan abjad sangat strategis bagi keberlangsungan dan keunggulan bangsa di masa mendatang. Pengembangan itu harus dilakukan melalui perencanaan yang baik, pendekatan yang sesuai, dan metode mencar ilmu serta pembelajaran yang efektif. Sesuai dengan sifat suatu nilai, pendidikan budaya dan abjad bangsa yakni perjuangan bersama sekolah; oleh karenanya harus dilakukan secara bersama oleh semua guru dan pemimpin sekolah, melalui semua mata pelajaran, dan menjadi serpihan yang tak terpisahkan dari budaya sekolah.
C. Landasan Pedagogis Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
Pendidikan yakni suatu upaya sadar untuk membuatkan potensi akseptor didik secara optimal. Usaha sadar itu dihentikan dilepaskan dari lingkungan akseptor didik berada, terutama dari lingkungan budayanya, alasannya yakni akseptor didik hidup tak terpishkan dalam lingkungannya dan bertindak sesuai dengan kaidah-kaidah budayanya. Pendidikan yang tidak dilandasi oleh prinsip itu akan menimbulkan akseptor didik tercerabut dari akar budayanya. Ketika hal ini terjadi, maka mereka tidak akan mengenal budayanya dengan baik sehingga ia menjadi orang “asing” dalam lingkungan budayanya. Selain menjadi orang asing, yang lebih mengkhawatirkan yakni ia menjadi orang yang tidak menyukai budayanya.
Budaya, yang menimbulkan akseptor didik tumbuh dan berkembang, dimulai dari budaya di lingkungan terdekat (kampung, RT, RW, desa) berkembang ke lingkungan yang lebih luas yaitu budaya nasional bangsa dan budaya universal yang dianut oleh ummat manusia. Apabila akseptor didik menjadi gila dari budaya terdekat maka ia tidak mengenal dengan baik budaya bangsa dan ia tidak mengenal dirinya sebagai anggota budaya bangsa. Dalam situasi demikian, ia sangat rentan terhadap efek budaya luar dan bahkan cenderung untuk mendapatkan budaya luar tanpa proses pertimbangan (valueing). Kecenderungan itu terjadi alasannya yakni ia tidak mempunyai norma dan nilai budaya nasionalnya yang sanggup dipakai sebagai dasar untuk melaksanakan pertimbangan (valueing).
Semakin besar lengan berkuasa seseorang mempunyai dasar pertimbangan, semakin besar lengan berkuasa pula kecenderungan untuk tumbuh dan berkembang menjadi warga negara yang baik. Pada titik kulminasinya, norma dan nilai budaya secara kolektif pada tingkat makro akan menjadi norma dan nilai budaya bangsa. Dengan demikian, peserta didik akan menjadi warga negara Indonesia yang mempunyai wawasan, cara berpikir, cara bertindak, dan cara menuntaskan kasus sesuai dengan norma dan nilai ciri ke-Indonesiaannya. Hal ini sesuai dengan fungsi utama pendidikan yang diamanatkan dalam UU Sisdiknas, “mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa”. Oleh alasannya yakni itu, aturan dasar yang mengatur pendidikan nasional (UUD 1945 dan UU Sisdiknas) sudah memperlihatkan landasan yang kokoh untuk membuatkan keseluruhan potensi diri seseorang sebagai anggota masyarakat dan bangsa.
Pendidikan adalah suatu proses enkulturasi, berfungsi mewariskan nilai-nilai dan prestasi masa kemudian ke generasi mendatang. Nilai-nilai dan prestasi itu merupakan pujian bangsa dan menimbulkan bangsa itu dikenal oleh bangsa-bangsa lain. Selain mewariskan, pendidikan juga mempunyai fungsi untuk membuatkan nilai-nilai budaya dan prestasi masa kemudian itu menjadi nilai-nilai budaya bangsa yang sesuai dengan kehidupan masa sekarang dan masa yang akan datang, serta membuatkan prestasi gres yang menjadi abjad gres bangsa. Oleh alasannya yakni itu, pendidikan budaya dan abjad bangsa merupakan inti dari suatu proses pendidikan.
Proses pengembangan nilai-nilai yang menjadi landasan dari abjad itu menghendaki suatu proses yang berkelanjutan, dilakukan melalui aneka macam mata pelajaran yang ada dalam kurikulum (kewarganegaraan, sejarah, geografi, ekonomi, sosiologi, antropologi, bahasa Indonesia, IPS, IPA, matematika, agama, pendidikan jasmani dan olahraga, seni, serta ketrampilan). Dalam membuatkan pendidikan abjad bangsa, kesadaran akan siapa dirinya dan bangsanya yakni serpihan yang teramat penting. Kesadaran tersebut hanya sanggup terbangun dengan baik melalui sejarah yang memperlihatkan pencerahan dan klarifikasi mengenai siapa diri bangsanya di masa kemudian yang menghasilkan dirinya dan bangsanya di masa kini. Selain itu, pendidikan harus membangun pula kesadaran, pengetahuan, wawasan, dan nilai berkenaan dengan lingkungan daerah diri dan bangsanya hidup (geografi), nilai yang hidup di masyarakat (antropologi), sistem sosial yang berlaku dan sedang berkembang (sosiologi), sistem ketatanegaraan, pemerintahan, dan politik (ketatanegaraan/politik/ kewarganegaraan), bahasa Indonesia dengan cara berpikirnya, kehidupan perekonomian, ilmu, teknologi, dan seni. Artinya, perlu ada upaya terobosan kurikulum berupa pengembangan nilai-nilai yang menjadi dasar bagi pendidikan budaya dan abjad bangsa. Dengan terobosan kurikulum yang demikian, nilai dan abjad yang dikembangkan pada diri akseptor didik akan sangat kokoh dan mempunyai dampak kasatmata dalam kehidupan diri, masyarakat, bangsa, dan bahkan umat manusia.
Pendidikan budaya dan abjad bangsa dilakukan melalui pendidikan nilai-nilai atau kebajikan yang menjadi nilai dasar budaya dan abjad bangsa. Kebajikan yang menjadi atribut suatu abjad intinya yakni nilai. Oleh alasannya yakni itu pendidikan budaya dan abjad bangsa intinya yakni pengembangan nilai-nilai yang berasal dari pandangan hidup atau ideologi bangsa Indonesia, agama, budaya, dan nilai-nilai yang terumuskan dalam tujuan pendidikan nasional.
D. Fungsi Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
Fungsi pendidikan budaya dan abjad bangsa adalah:
1. pengembangan: pengembangan potensi akseptor didik untuk menjadi pribadi berperilaku baik; ini bagi akseptor didik yang telah mempunyai sikap dan sikap yang mencerminkan budaya dan abjad bangsa;
2. perbaikan: memperkuat kiprah pendidikan nasional untuk bertanggung jawab dalam pengembangan potensi akseptor didik yang lebih bermartabat; dan
3. penyaring: untuk menyaring budaya bangsa sendiri dan budaya bangsa lain yang tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya dan abjad bangsa yang bermartabat.
E. Tujuan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
Tujuan pendidikan budaya dan abjad bangsa adalah:
- mengembangkan potensi kalbu/nurani/afektif akseptor didik sebagai insan dan warganegara yang mempunyai nilai-nilai budaya dan abjad bangsa;
- mengembangkan kebiasaan dan sikap akseptor didik yang terpuji dan sejalan dengan nilai-nilai universal dan tradisi budaya bangsa yang religius;
- menanamkan jiwa kepemimpinan dan tanggung jawab akseptor didik sebagai generasi penerus bangsa;
- mengembangkan kemampuan akseptor didik menjadi insan yang mandiri, kreatif, berwawasan kebangsaan; dan
- mengembangkan lingkungan kehidupan sekolah sebagai lingkungan mencar ilmu yang aman, jujur, penuh kreativitas dan persahabatan, serta dengan rasa kebangsaan yang tinggi dan penuh kekuatan (dignity).
F. Nilai-nilai dalam Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
Nilai-nilai yang dikembangkan dalam pendidikan budaya dan abjad bangsa diidentifikasi dari sumber-sumber berikut ini.
1. Agama: masyarakat Indonesia yakni masyarakat beragama. Oleh alasannya yakni itu, kehidupan individu, masyarakat, dan bangsa selalu didasari pada fatwa agama dan kepercayaannya. Secara politis, kehidupan kenegaraan pun didasari pada nilai-nilai yang berasal dari agama. Atas dasar pertimbangan itu, maka nilai-nilai pendidikan budaya dan abjad bangsa harus didasarkan pada nilai-nilai dan kaidah yang berasal dari agama.
2. Pancasila: negara kesatuan Republik Indonesia ditegakkan atas prinsip-prinsip kehidupan kebangsaan dan kenegaraan yang disebut Pancasila. Pancasila terdapat pada Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dan dijabarkan lebih lanjut dalam pasal-pasal yang terdapat dalam Undang-Undang Dasar 1945. Artinya, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila menjadi nilai-nilai yang mengatur kehidupan politik, hukum, ekonomi, kemasyarakatan, budaya, dan seni. Pendidikan budaya dan abjad bangsa bertujuan mempersiapkan akseptor didik menjadi warga negara yang lebih baik, yaitu warga negara yang mempunyai kemampuan, kemauan, dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupannya sebagai warga negara.
3. Budaya: sebagai suatu kebenaran bahwa tidak ada insan yang hidup bermasyarakat yang tidak didasari oleh nilai-nilai budaya yang diakui masyarakat itu. Nilai-nilai budaya itu dijadikan dasar dalam pemberian makna terhadap suatu konsep dan arti dalam komunikasi antaranggota masyarakat itu. Posisi budaya yang demikian penting dalam kehidupan masyarakat mengharuskan budaya menjadi sumber nilai dalam pendidikan budaya dan abjad bangsa.
4. Tujuan Pendidikan Nasional: sebagai rumusan kualitas yang harus dimiliki setiap warga negara Indonesia, dikembangkan oleh aneka macam satuan pendidikan di aneka macam jenjang dan jalur. Tujuan pendidikan nasional memuat aneka macam nilai kemanusiaan yang harus dimiliki warga negara Indonesia. Oleh alasannya yakni itu, tujuan pendidikan nasional yakni sumber yang paling operasional dalam pengembangan pendidikan budaya dan abjad bangsa.
Berdasarkan keempat sumber nilai itu, teridentifikasi sejumlah nilai untuk pendidikan budaya dan abjad bangsa sebagai berikut ini.
Tabel 1.
Nilai dan Deskripsi Nilai Pendidikan Budaya dan Kaarakter Bangsa
NILAI | DESKRIPSI |
1. Religius | Sikap dan sikap yang patuh dalam melaksanakan fatwa agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain. |
2. Jujur | Perilaku yang didasarkan pada upaya menimbulkan dirinya sebagai orang yang selalu sanggup diandalkan dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan. |
3. Toleransi | Sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya. |
4. Disiplin | Tindakan yang memperlihatkan sikap tertib dan patuh pada aneka macam ketentuan dan peraturan. |
5. Kerja Keras | Perilaku yang memperlihatkan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi aneka macam kendala mencar ilmu dan tugas, serta menuntaskan kiprah dengan sebaik-baiknya. |
6. Kreatif | Berpikir dan melaksanakan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil gres dari sesuatu yang telah dimiliki. |
7. Mandiri | Sikap dan sikap yang tidak gampang tergantung pada orang lain dalam menuntaskan tugas-tugas. |
8. Demokratis | Cara berfikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain. |
9. Rasa Ingin Tahu | Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajarinya, dilihat, dan didengar. |
10. Semangat Kebangsaan | Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya. |
11. Cinta Tanah Air | Cara berfikir, bersikap, dan berbuat yang memperlihatkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsa. |
12. Menghargai Prestasi | Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berkhasiat bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain. |
13. Bersahabat/ Komuniktif | Tindakan yang memperlihatkan rasa bahagia berbicara, bergaul, dan bekerja sama dengan orang lain. |
14. Cinta Damai | Sikap, perkataan, dan tindakan yang menimbulkan orang lain merasa bahagia dan kondusif atas kehadiran dirinya. |
15. Gemar Membaca | Kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca aneka macam bacaan yang memperlihatkan kebajikan bagi dirinya. |
16. Peduli Lingkungan | Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan membuatkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi. |
17. Peduli Sosial | Sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi proteksi pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan. |
18. Tanggung-jawab | Sikap dan sikap seseorang untuk melaksanakan kiprah dan kewajibannya, yang seharusnya ia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Yang Mahakuasa Yang Maha Esa. |
0 Response to "Seputar Pendidikan Abjad Bangsa (Bagian 1)"
Posting Komentar