ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Ujian Akhir Madrasah (UAM) berakhir pada Jumat, 9 Desember lalu. Namun, UAM ini menyisakan dilema menyusul beredarnya soal ujian Madrasah Ibtidaiyah di Kabupaten Bogor pada mata pelajaran Bahasa Sunda alasannya ialah memuat narasi yang dinilai mengandung unsur kekerasan dan pornografi.
Direktur Pendidikan Madrasah M. Nur Kholis Setiawan memberikan permohonan maaf atas kejadian ini. Dia mengaku sudah melaksanakan penelusuran dan mendapatkan penjelasan dari penyusun soal yang tergabung dalam Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah (KKMI) Kabupaten Bogor. Sebab, penyusunan soal UAM memang dilakukan oleh KKMI Kabupaten/Kota setempat.
"Direktorat Pendidikan Madrasah selaku penanggung jawab pelatihan madrasah meminta maaf kepada masyarakat bahwa ada hal-hal yang tidak pas dalam konteks kehidupan kekinian. Ini akan menjadi materi koreksi secara serius untuk perbaikan di masa mendatang," terang M. Nur Kholis Setiawan, di Jakarta, Senin (12/12).
"Tim kami sudah memanggil penyusun soal untuk penjelasan dan juga sudah memperlihatkan hukuman untuk tidak terlibat dalam penyusunan soal dalam satu tahun ke depan," tambahnya.
Agar kejadian yang sama tidak terulang, Direktorat Pendidikan Madrasah (Ditpenmad) akan menerapkan sistem kontrol berlapis dalam proses penyusunan soal, mulai dari Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag, Kasi Pendidikan Madrasah Kab/Kota, kemudian ke KKM yang ada di seluruh Indoensia. Proses kontrol ini juga akan melibatkan pengawas madrasah sesuai dengan kiprah dan fungsinya.
"KKM sebagai wadah komunikasi ke depan harus berkoordinasi intensif dengan Pengawas, Kankemenag, dan Kanwil. Selain itu, akan dilakukan juga pelatihan dan supervisi berjenjang Kab/Kota sampai provinsi," tegasnya.
Menurut Guru Besar UIN Sunan Kalijaga ini, pihak KKMI Kabupatan Bogor juga sudah memberikan penjelasan secara tertulis. KKMI meminta maaf kepada masyarakat Bogor atas beredarnya soal tersebut.
KKMI Bogor juga sudah meminta penjelasan kepada penyusun soal. Guru yang bersangkutan mengaku tidak ada unsur kesengajaan untuk menciptakan keresahan dan kegaduhan. Namun demikin, guru tersebut menyadari kekeliruannya dan meminta maaf. Penyusun soal juga mendapatkan hukuman yang diberikan kepadanya untuk tidak terlibat dalam penyusunan soal satu tahun ke depan.
Soal ujian simpulan kelas 5 MI di Kabupaten Bogor untuk mata pelajaran Bahasa Sunda memuat dongeng rakyat bertajuk Sasakala (asal undangan suatu tempat) Cieunteung. Berlatar Kabupaten Sumedang, potongan dongeng rakyat ini berkisah ihwal seorang gadis yang menolak dikala dilamar pemuda, sehingga diperkosa, kemudian dibunuh.
Keberadaan narasi ini dalam soal UAM Madrasah Ibtidaiyah menuai protes masyarakat alasannya ialah dianggap tidak tepat, apalagi mengandung unsur kekerasan dan pornografi.
sumber : www.kemenag.go.id
Sumber https://indrabayang.blogspot.com/sumber : www.kemenag.go.id
0 Response to "Soal Berbau Kekerasan, Eksekutif Madrasah Minta Maaf Dan Beri Hukuman Penyusunnya"
Posting Komentar