ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) ihwal penguatan pendidikan abjad untuk mengganti Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ihwal kebijakan sekolah lima hari atau full day school (FDS).
"Perpres sudah kami godok dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, nanti jika tamat akan diumumkan," kata Joko Widodo usai menunjukkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada siswa di Sekolah Menengah Pertama Negeri 7 Kabupaten Jember, Jawa Timur, Ahad (13/8).
Ia menegaskan, tidak ada keharusan sekolah menerapkan kebijakan lima hari sekolah atau FDS. Sehingga, sekolah yang sudah melakukan kebijakan enam hari sekolah tetap dapat dilanjutkan. "Perlu saya tegaskan berkali-kali, sekolah tidak wajib mempraktikkan sekolah lima hari, namun apabila sudah ada sekolah yang menerapkan full day school dapat dilanjutkan asalkan tidak ada keberatan dari semua pihak," tuturnya
Sementara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi menyampaikan Perpres ihwal Penguatan Pendidikan Karakter sebentar lagi akan turun yang di dalamnya juga mengatur kebijakan sekolah lima hari sebagai pilihan, bukan kewajiban. "Kemungkinan Perpres itu akan turun pekan depan. Peraturan Mendikbud ditingkatkan menjadi Perpres dengan banyak sekali macam penyempurnaan, termasuk saran dari banyak sekali pihak," ujarnya.
Ia mengatakan, penerapan sekolah selama lima hari tersebut merupakan pilihan. Sehingga, sekolah yang menerapkan sekolah enam hari dapat jalan terus, sedangkan sekolah yang sudah menerapkan lima hari juga dapat jalan terus, asalkan tidak mengganggu acara diniyah. "Di Indonesia tercatat sebanyak 9.000 sekolah yang menjadi percontohan dan hampir di semua tempat mempunyai pilot project sekolah yang menerapkan lima hari sekolah," tuturnya.
sumber : republika.co.id
0 Response to "Jokowi Segera Terbitkan Perpres Penguatan Pendidikan Karakter"
Posting Komentar