ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
ALOKASI FORMASI CPNS KEMENTERIAN KESEHATAN RI TAHUN 2013
Beberapa waktu yang kemudian informasi awal mengenai lowongan karier sebagai CPNS di lingkungan Kementerian Kesehatan pada tahun 2013 ini. Sekarang, warta tersebut akan ditambah lahi dengan warta terbaru terkait deretan jabatan CPNS yang disediakan untuk setiap provinsi di seluruh Indonesia. Tercatat ada 35 propinsi yang menyediakan lowongan pekerjaan sebagai CPNS di lingkungan Kemenkes RI tahun 2013 ini, berikut daftarnya, sekaligus link pengumuman rincinya untuk tiap propinsi.Daftar Propinsi dan Alamat Website Resmi (klik nama propinsi) Propinsi yang Menerima CPNS untuk Formasi Kementerian Kesehatan RI
- Aceh
- Bali
- Banten
- Bengkulu
- Daerah spesial Yogyakarta
- DKI Jakarta
- Formasi Khusus Putra/Putri Papua
- Gorontalo
- Jambi
- Jawa Barat
- Jawa Tengah
- Jawa Timur
- Kalimantan Barat
- Kalimantan Selatan
- Kalimantan Tengah
- Kalimantan Timur
- Kantor Pusat
- Kepulauan Bangka Belitung
- Kepulauan Riau
- Lampung
- Maluku
- Maluku Utara
- Nusa Tenggara Barat
- Nusa Tenggara Timur
- Papua
- Papua Barat
- Riau
- Sulawesi Barat
- Sulawesi Selatan
- Sulawesi Tengah
- Sulawesi Tenggara
- Sulawesi Utara
- Sumatera Barat
- Sumatera Selatan
- Sumatera Utara
A. Persyaratan Umum Pelamar
- Warga Negara Republik Indonesia.
- Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Nopember 2013
- Usia pelamar ditentukan menurut tanggal kelahiran yang tercantum pada Ijazah yang dipakai sebagai dasar untuk pelamaran.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dieksekusi penjara atau kurungan menurut putusan pengadilan
- Tidak dalam kedudukan sebagai pengurus/anggota partai politik.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas usul sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri maupun pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai Calon/PNS.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.
B. Persyaratan Khusus Pelamar
- Berasal dari kegiatan studi akademi tinggi dengan pengakuan minimal B dari: (a.) Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) atau Badan PPSDM Kesehatan Kemenkes untuk pendidikan kesehatan (kecuali Dokter/Dokter Spesialis/Dokter Gigi Spesialis); (b.) BAN PT untuk pendidikan non kesehatan.
- Bagi pelamar yang mendaftar untuk mengisi jabatan Apoteker harus mempunyai Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA)
- Bagi pelamar yang mendaftar untuk mengisi jabatan Dokter/Dokter Spesialis/Dokter Pendidik Klinis harus memiliki Surat Tanda Registrasi (STR).
- Bagi Dokter/Dokter Gigi/Dokter Spesialis/Dokter Gigi Spesialis; (a.) Pasca Pegawai Tidak Tetap (PTT) Pusat harus melampirkan Surat Keterangan Selesai Penugasan atau Selesai Masa Bakti (SMB).; (b.) Masih dalam masa penugasan PTT Pusat harus melampirkan Surat Keputusan Pengangkatan sebagai Dokter PTT
- Bersedia melakukan kiprah pada unit kerja penempatan paling singkat selama 5 (lima) tahun.
- Bagi deretan pelamar disabilitas dikhususkan untuk pelamar Tuna Daksa (cacat kaki). Formasi ini juga terbuka bagi pelamar umum.
- Bagi deretan khusus Putra Putri Papua dikhususkan untuk pelamar Putra-Putri Papua atau Papua Barat yang berasal dari Provinsi Papua atau Papua Barat Dan salah satu atau kedua orang tuanya ialah putra orisinil Papua atau Papua Barat.
- Setiap pelamar harus sanggup mengoperasikan komputer (MS Office)
Pengumuman
Daftar Pejabat Yang Berwenang Mengesahkan Ijazah
Daftar PO BOX dan Hotline
Form Surat Pernyataan
Form Surat Pernyataan bersedia ditempatkan dan Bekerja 5 Tahun
Tabel Kelompok Map Lamaran
0 Response to "Formasi Cpns Kementerian Kesehatan Tahun 2013"
Posting Komentar