Dasar Aturan Pelaksanaan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (Pkb)

ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280

Dasar Hukum Pelaksanaan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)

Berikut ini, blog penelitian tindakan kelas menurut Buku 1 Pedoman Pengelolaan PKB (pengembangan keprofesian berkelanjutan) tahun 2012 yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan melisting dasar aturan pelaksanaan PKB. Berikut dasar aturan (perundangan) yang dimaksud:
  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 wacana Sistem Pendidikan Nasional;
  2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 wacana Guru dan Dosen;
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 wacana Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil;
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 wacana Standar Nasional Pendidikan;
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 wacana Guru;
  6. Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun l999 tentang  Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil;
  7. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 wacana Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya;
  8. Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor Nomor 14 Tahun 2010 dan Nomor 03/V/PB/2010 wacana Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional dan Angka Kreditnya;
  9. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 12 Tahun 2007 wacana Standar Kualifikasi dan Kompetensi Pengawas Sekolah;
  10. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 wacana Standar Kualifikasi dan Kompetensi Kepala Sekolah;
  11. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 wacana Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru;
  12. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2008 wacana Standar Kualifikasi dan Kompetensi Konselor;
  13. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 63 Tahun 2009 wacana Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan;
  14. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 Tahun 2010 wacana Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
Demikian goresan pena wacana dasar aturan pelaksanaan PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) dari blog penelitian tindakan kelas. Semoga bermanfaat.

Baca juga:

ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

0 Response to "Dasar Aturan Pelaksanaan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (Pkb)"

Posting Komentar