ADSENSE 336 x 280
Sehubungan dengan telah dimulainya Semester 2 Th.2017/2018 maka Layanan SIMPATIKA akan diubahsuaikan dengan hukum dan regulasi yang ada.Adapun pemutakhiran SIMPATIKA untuk Semester 2 Th.2017/2018 antara lain ialah sbb :
1. Syarat Pengangkatan Kepala Madrasah menyesuaikan dengan PMA No.58 Tahun 2017, yaitu :
- PNS sanggup menjabat Kamad di Negeri maupun Swasta
- Non-PNS tidak sanggup mejabat Kamad di Negeri
- Memiliki Sertifikat Pendidik (sudah verval NRG)
- Berusia paling tinggi 55 tahun ketika diangkat
- Pengalaman mengajar paling sedikit 9 tahun di Negeri, atau paling sedikit 6 tahun di Swasta
- Paling rendah PNS Golongan III/c, dan untuk Non PNS setara (inpassing) III/C
- Kamad Negeri wajib mempunyai akta Kepala Madrasah paling lambat 3 tahun sesudah diangkat
- Kamad di tempat 3T (terdepan, terluar, tertinggal) sanggup dengan syarat Pengalaman mengajar paling sedikit 4 tahun dan Paling rendah PNS Golongan III/b
- Kepala Madrasah RA/MI/MTS/MA = 24 Jam
- Wakil Kepala Madrasah MTS/MA = 12 Jam
- Koordinator Pendidikan MI = 12 Jam
- Kepala Perpustakaan = 12 Jam
- Kepala Laboratorium/ Kepala Bengkel/ Kepala Unit Produksi/ Kepala Workshop = 12 Jam
- Pembimbing Khusus pada satuan pendidikan Inklusi atau Terpadu = 6 Jam
- Wali Kelas = 6 Jam
- Pembina Ekstrakurikuler dan/atau Kokurikuler = paling banyak 6 Jam
- Pembina Pramuka/UKS/OSIS = 6 Jam
- Pembina Asrama bagi Madrasah = 6 Jam
Madrasah.
4. Verifikasi dan Validasi Nomor Statistik Madrasah (NSM) realtime dengan data dari EMIS
nb : selanjutnya akan ada beberapa fitur/pemutakhiran yang ada dalam tiap bulannya yang akan diumumkan kemudian
dari admin pusat
Tabel berikut ialah perbedaan Ekuivalen Jam Tambahan Tahun 2017 dan 2018
NO | TUGAS TAMBAHAN | EKUIVALEN JAM | KETERANGAN | |
2017 | 2018 | |||
1 | Kepala Madrasah | 18 JTM | 24 JTM | PMA 58 Th 2017 |
2 | Wakil Kepala Madrasah | 12 JTM | 12 JTM | - |
3 | Koordinator Pendidikan MI | 12 JTM | 12 JTM | - |
4 | Kepala Perpustakaan | 12 JTM | 12 JTM | - |
ADSENSE Link Ads 200 x 90
black;">5
Sumber https://indrabayang.blogspot.com/
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Kepala Laboratorium/ Kepala Bengkel/ Kepala Unit Produksi/ Kepala Workshop
12 JTM
12 JTM
-
6
Pembimbing Khusus pada satuan pendidikan Inklusi atau Terpadu
12 JTM
6 JTM
-
7
Wali Kelas
2 JTM
6 JTM
-
8
Pembina Pramuka/UKS/OSIS
Maks. 4 JTM
6 JTM
Melalui hidangan pejabat madrasah
9
Pembina Ekstrakurikuler dan/atau Kokurikuler
Maks. 4 JTM
Maks. 6 JTM
untuk 3 kegiatan
10
Pembina Asrama bagi Madrasah
12 JTM
6 JTM
-
11
Guru Piket
1 JTM
1 JTM
-
Demikian yang sanggup kami sampaikan, dan mohon sanggup menjadi perhatian bersama.Sumber https://indrabayang.blogspot.com/
0 Response to "Beban Kerja Guru Pada Simpatika 2018"
Posting Komentar