ADSENSE 336 x 280
Berikut ialah pembahasan wacana
komponen evaluasi hasil berguru berdasarkan Kurikulum 2013 dari blog
penelitian tindakan kelas. Perlu kita ketahui bahwa dalam mengimplementasikan kurikulum 2013 perlu diperhatikan prinsip-prinsip, pendekatan-pendekatan, dan karakteristik-karakteristik evaluasi yang diamanahkan oleh Kurikulum 2013.
Prinsip Penilaian Menurut Kurikulum 2013
Adapun prinsip-prinsip yang harus diperhatikan oleh guru pada ketika melakukan evaluasi untuk implementasi Kurikulum 2013 baik pada jenjang pendidikan dasar (SD/MI) maupun pada jenjang pendidikan menengah (SMP/MTs, SMA/MA dan SMK/MAK) adalah:
Penilaian yang dilakukan haruslah sahih, maksudnya evaluasi didasarkan pada data yang memang mencerminkan kemampuan yang ingin diukur.
Penilaian yang objektif ialah evaluasi yang didasarkan pada mekanisme dan kriteria yang terang dan dilarang dipengaruhi oleh subjektivitas penilai (guru).
Penilaian yang adil maksudnya ialah suatu evaluasi yang tidak menguntungkan atau merugikan siswa hanya alasannya ialah mereka (bisa jadi) berkebutuhan khusus serta mempunyai perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, budbahasa istiadat, status sosial ekonomi, dan gender.
Penilaian dikatakan memenuhi prinsip terpadu apabila guru yang merupakan salah satu komponen tidak terpisahkan dari acara pembelajaran.
Penilaian harus memenuhi prinsip keterbukaan di mana kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan yang dipakai sanggup diketahui oleh semua pihak yang berkepentingan.
Menyeluruh dan berkesinambungan
Penilaian harus dilakukan secara menyeluruh dan berkesinambungan oleh guru dan mesti meliputi segala aspek kompetensi dengan memakai banyak sekali teknik evaluasi yang sesuai. Dengan demikian akan sanggup memantau perkembangan kemampuan siswa.
Penilaian yang dilakukan oleh guru harus terjadwal dan dilakukan secara sedikit demi sedikit dengan mengikuti langkah-langkah yang baku.
Penilaian dikatakan beracuan kriteria apabila evaluasi yang dilakukan didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan.
Penilaian yang akuntabel ialah evaluasi yang proses dan jadinya sanggup dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.
Penilaian disebut memenuhi prinsip edukatif apabila evaluasi tersebut dilakukan untuk kepentingan dan kemajuan pendidikan siswa.
Pendekatan Penilaian Menurut Kurikulum 2013
Menurut Kurikulum 2013, evaluasi yang dilakukan harus memakai pendekatan-pendekatan berikut:
Dalam mengimplementasikan kurikulum 2013 pada aspek penilaiannya, maka semua kompetensi perlu dinilai dengan memakai pola patokan berdasarkan pada indikator hasil belajar. Sekolah terlebih dahulu harus memutuskan pola patokan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing.
Ketuntasan berguru berdasarkan kurikulum 2013 ditentukan sebagai berikut:
|
Ketuntasan berguru dan konversi nilai berdasarkan Kurikulum 2013 |
- Untuk KD pada KI-3 dan KI-4, siswa sanggup dikatakan belum tuntas berguru untuk menguasai KD yang dipelajarinya bila menunjukkan indikator nilai < 2.66 dari hasil tes formatif.
- Untuk KD pada KI-3 dan KI-4, siswa dinyatakan sudah tuntas berguru untuk menguasai KD yang dipelajarinya apabila menunjukkan indikator nilai ≥ 2.66 dari hasil tes formatif.
- Untuk KD pada KI-1 dan KI-2, ketuntasan siswa dilakukan dengan memperhatikan aspek perilaku pada KI-1 dan KI-2 untuk seluruh matapelajaran, yakni kalau profil perilaku siswa secara umum berada pada kategori baik (B) berdasarkan standar yang ditetapkan satuan pendidikan yang bersangkutan.
Adapun implikasi dari adanya persyaratan ketuntasan berguru tersebut ialah sebagai berikut. - Untuk KD pada KI-3 dan KI-4: diberikan remedial individual sesuai dengan kebutuhan kepada akseptor didik yang memperoleh nilai kurang dari 2.66;
- Untuk KD pada KI-3 dan KI-4: diberikan kesempatan untuk melanjutkan pelajarannya ke KD berikutnya kepada akseptor didik yang memperoleh nilai 2.66 atau lebih dari 2.66; dan
- Untuk KD pada KI-3 dan KI-4: diadakan remedial klasikal sesuai dengan kebutuhan apabila lebih dari 75% akseptor didik memperoleh nilai kurang dari 2.66.
- Untuk KD pada KI-1 dan KI-2, pelatihan terhadap akseptor didik yang secara umum profil sikapnya belum berkategori baik dilakukan secara holistik (paling tidak oleh guru matapelajaran, guru BK, dan orang tua).
Karakteristik Penilaian Menurut Kurikulum 2013
Untuk kompetensi pada kategori pengetahuan dan keterampilan (KI-3 dan KI-4), siswa tidak diperkenankan mengerjakan pekerjaan berikutnya, sebelum bisa menuntaskan pekerjaan dengan mekanisme yang benar dan hasil yang baik. Asumsi yang dipakai dalam berguru tuntas ialah siswa sanggup berguru apapun, hanya waktu yang diharapkan yang berbeda. Siswa yang berguru lambat perlu waktu lebih usang untuk bahan yang sama, dibandingkan siswa pada umumnya.
Memandang penilaian dan pembelajaran secara terpadu. Penilaian otentik harus mencerminkan problem dunia nyata, bukan dunia sekolah. Menggunakan banyak sekali cara dan kriteria holistik (kompetensi utuh merefleksikan pengetahuan, keterampilan, dan sikap). Penilaian otentik tidak hanya mengukur apa yang diketahui oleh siswa, tetapi lebih menekankan mengukur apa yang sanggup dilakukan oleh siswa.
Tujuannya ialah untuk mendapat citra yang utuh mengenai perkembangan hasil berguru siswa, memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil terus menerus dalam bentuk evaluasi proses, dan banyak sekali jenis ulangan secara berkelanjutan (ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan final semester, atau ulangan kenaikan kelas).
Berdasarkan pola kriteria
Kemampuan siswa tidak dibandingkan terhadap kelompoknya, tetapi dibandingkan terhadap kriteria yang ditetapkan, contohnya ketuntasan minimal, yang ditetapkan oleh satuan pendidikan masing-masing.
Menggunakan teknik evaluasi yang bervariasi
Teknik evaluasi yang dipilih sanggup berupa tertulis, lisan, produk, portofolio, unjuk kerja, projek, pengamatan, dan evaluasi diri.
Baca juga:
0 Response to "Komponen Evaluasi Hasil Mencar Ilmu Berdasarkan Kurikulum 2013"
Posting Komentar