ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Etika Penelitian Menurut Kemmis dan Taggart
Berikut beberapa adab penelitian bagi guru atau mahasiswa yang akan/sedang melaksanakan penelitian(Kemmis & Taggart, dalam Hopkins, 1993):- Meminta persetujuan dan ijin dari orang-orang yang berwenang.
- Mengajak rekan-rekan sejawat untuk berpartisipasi dan terlibat.
- Memperhatikan pendapat dan saran rekan-rekan walaupun mereka tidak terlibat secara langsung.
- Penelitian dilakukan secara terbuka dan transparan, bahkan rekan-rekan sejawat dipersilakan menawarkan kritik/protes.
- Meminta ijin secara eksplisit untuk mengobservasi dan mengambil data dari kawan peneliti, tetapi tidak termasuk ijin kepada siswa jikalau memang harus demikian untuk tujuan peningkatan mutu pembelajaran.
- Meminta ijin untuk membuka atau mengkopi dokumen-dokumen kawan peneliti (guru).
- Catatan dan deskripsi pada data harus relevan, akurat, jujur, adil (obyektif).
- Wawancara, pertemuan atau tu kar pendapat tertulis sebaiknya memperhatikan pandangan semua pihak, relevan, akurat, dan adil.
- Rujukan langsung, tumpuan observasi, rekaman, keputusan, kesimpulan, atau rekomendasi hendaknya menerima ijin, atau otorisasi kutipan.
- Laporan disusun untuk yang berbeda-beda, ibarat laporan ekspresi pada pertemuan staf jurusan, tertulis untuk jurnal, suratkabar, orang bau tanah murid, dll.
- Semua kawan penelitian mengetahui dan menyetujui prinsip-prinsip kerja penelitian, sebelum penelitian dilakukan.
- Hak melaporkan acara dan hasil penelitian, apabila sudah disetujui kawan peneliti.
- Laporan tidak bersifat melecehkan siapapun yang terlibat sehingga laporan tidak boleh dihentikan dipublikasikan hanya alasannya yaitu alasan kerahasiaan.
0 Response to "Etika Penelitian Bagi Guru Yang Melaksanakan Riset"
Posting Komentar