Kemitraan Orang Renta Dalam Pendidikan Keluarga

ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Keluarga sebagai salah satu dari trisentra pendidikan yaitu tempat pendidikan yang pertam KEMITRAAN ORANG TUA DALAM PENDIDIKAN KELUARGA
A. Latar Belakang

Keluarga sebagai salah satu dari trisentra pendidikan yaitu tempat pendidikan yang pertama dan utama. Interaksi di tahun-tahun awal dengan orang tua/ pengasuh serta kondisi lingkungan rumah menawarkan efek menetap dan jangka panjang  pada kematangan perkembangan dan kesuksesan pendidikan anak. Sebagai elemen dalam ekosistem yang terdekat pada anak, orang tua/pengasuh di rumah mempunyai banyak keunggulan dan kesempatan untuk menjadi berdaya membentuk sikap dirinya dan anaknya dalam sistem keluarga. 

Sistem keluarga yang berpengaruh dan stabil akan menawarkan efek faktual pada kecakapan hidup anak dan keterhubungan antarelemen sistem lain. Pola pengasuhan orang bau tanah yaitu hal yang perlu dipelajari secara terus-menerus, semoga sensitif dan responsif pada tahap perkembangan anak dan keluarga. Proses pendidikan akan berhasil jika keseluruhan ekosistem di sekeliling anak bergerak selaras dan tidak saling menegasikan. 

Praktik-praktik pengasuhan sangat bermacam-macam dan dipengaruhi oleh budaya dan kondisi lingkungan keluarga. Layanan dan jadwal pemerintah tidak melaksanakan penyeragaman, namun menyambut keberagaman budaya untuk memperkaya acuan dan berkontribusi pada perbaikan. Pemerintah perlu melaksanakan lebih banyak intervensi khusus bagi masyarakat yang terpinggirkan, untuk memastikan seluruh masyarakat menerima susukan terhadap acuan praktik-praktik baik pengasuhan. Salah satu tujuannya yaitu semenjak awal mencegah dan mempersempit kesenjangan kesempatan dan pencapaian antardaerah, antarstatus sosial ekonomi dan antarjenis kelamin. 

Banyak praktik-praktik baik yang didukung oleh riset dan bukti lapangan terkait pendidikan bagi orang bau tanah yang telah dilakukan oleh aneka macam gerakan masyarakat dan institusi (termasuk satuan pendidikan formal dan satuan pendidikan nonformal). Praktik-praktik baik ini perlu disebarluaskan semoga menjadi acuan dan pilihan. Peningkatkan kesadaran dan keberdayaan orang bau tanah untuk memanfaatkan dan menentukan aneka macam layanan pendidikan yang disediakan oleh pemerintah dan masyarakat, dibutuhkan mempercepat peningkatan susukan dan mutu. 

Berbagai jadwal pengembangan orang bau tanah dan keluarga selama ini sudah dilakukan oleh  lembaga-lembaga pemerintahan dan sanggup menjadi acuan praktik baik untuk disebarkan melalui kanal dan prosedur yang dimiliki atau didukung oleh Kemdikbud. Dengan demikian, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berfungsi sebagai hub. Kemendikbud perlu mengambil tanggung jawab dan menjadi pola pengembangan serta penyebaran ilmu pendidikan bagi orang tua. 

Data menunjukkan, bahwa jumlah keluarga Indonesia pada tahun 2013 tercatat sebanyak 66,16 juta keluarga. Anak usia 0-21 tahun berjumlah 99,46 juta dengan rincian sebagai berikut.  Usia 0-1 tahun 3,93 juta anak, usia 1-5 tahun 13,75 juta anak, usia 5-6 tahun 8,89 juta anak, usia 7-15 tahun 42,10 juta anak, dan usia 16-21 tahun 30,68 juta.  Jumlah satuan pendidikan dan forum 427.267 baik pada jalur pendidikan formal maupun nonformal, terdiri dari KB (Kelompok Bermain)/TPA (Taman Penitipan Anak)/SPS (Satuan PAUD Sejenis) 113.134 mempunyai 8,05 juta penerima didik, Taman Kanak-kanak (Taman Kanak-Kanak) 74.982 memiliki  4,17 juta penerima didik, SD (Sekola Dasar) 148.272 mempunyai 26,50 juta penerima didik, SMP (Sekolah Menengah Pertama) 35.488 mempunyai 9,72 juta penerima didik, Sekolah Menengan Atas (Sekolah Menengah Atas)/SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) 24.135 mempunyai 2.90 juta penerima didik, PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) 12.409 ratarata dalam satu tahun membelajarkan 340.120 penerima didik, LKP (Lembaga Kursus dan Pelatihan) 18.892 rata-rata dalam satu tahun membelajarkan 565.790 penerima didik. Selain dari itu sekitar 11.000 penerima didik mencar ilmu di rumah alasannya yaitu keluarga dengan aneka macam berbagai alasan menentukan mendidik sendiri anak-anaknya.


B. Pengertian 

1. Orang bau tanah adalah; pihak yang bertanggung jawab terhadap pengasuhan, perawatan dan pendidikan penerima didik. Orang bau tanah merupakan ayah dan ibu, ayah atau ibu untuk orang bau tanah tunggal, wali murid, atau pengasuh yang diberi otoritas oleh keluarga sah dari penerima didik. 
2. Peserta didik; merupakan penerima didik dari PAUD, SD dan sederajat, SMP dan sederajat, Sekolah Menengan Atas dan sederajat, Sekolah Menengah kejuruan dan sederajat, dan penerima kursus dan pelatihan; 
3. Satuan pendidikan; terdiri atas, satuan pendidikan formal yaitu TK, SD dan sederajat, SMP dan sederajat, Sekolah Menengan Atas dan sederajat, dan Sekolah Menengah kejuruan dan sederajat, dan satuan pendidikan nonformal yaitu PAUD, PKBM, dan LKP. 
4. Kemitraan orang tua; merupakan prinsip dan pendekatan umum untuk melibatkan orang bau tanah dalam mengambil keputusan ihwal pihaknya, anaknya, pelayanan yang dibutuhkan diperoleh dan yang sanggup diberikan oleh pihaknya dan masyarakat. 


C. Tujuan Kemitraan Orang tua 

1. Memberdayakan orang bau tanah untuk berpartsipasi aktif dalam jadwal sasaran terkait dengan peningkatan susukan dan mutu pendidikan (Wajar 12 tahun, Revolusi Mental, penguatan Manajemen Berbasis Sekolah, pemenuhan hak anak). 
2. Meningkatkan kesadaran bagi orang bau tanah untuk peduli dan terlibat, sadar pendidikan, aktif memberi stimulus, terus-menerus belajar, dan mendampingi anak. 
3. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam gerakan kemitraan orang tua. 
4. Membangun prosedur penyebaran model kemitraan orang bau tanah sesuai dengan konteks dan kebutuhan lokal melalui aneka macam kanal, sarana dan prasarana. 
5. Membangun kemitraan dengan pegiat parenting bagi orang bau tanah dari kelompok yang paling membutuhkan di luar satuan pendidikan sasaran. 
6. Penguatan bintang film terutama bagi wali kelas, guru BP,  Kepala Sekolah, PTK lainnya, dan orang tua. 
7. Membangun kanal interaktif yang memanfaatkan sumber daya publik dan sanggup diakses secara luas dan mudah. 


D. Ruang Lingkup Kemitraan  Orang tua 

Kemitraan dilakukan untuk meningkatkan layanan terhadap: 
1. Orang bau tanah yang mempunyai kewenangan dalam membesarkan penerima didik. 
2. Orang bau tanah yang mempunyai anak di lingkungan satuan pendidikan dan sejumlah orang bau tanah dari kelompok marjinal paling membutuhkan di luar satuan pendidikan sasaran. 
3. Tahap perkembangan semenjak prakelahiran hingga dengan usia pendidikan menengah. 
4. Tema dan topik penting menurut data, riset dan bukti lapangan sesuai tahapan perkembangan anak dan keluarga [misal: komunikasi, disiplin dan kemandirian, pendidikan seksualitas dan antikekerasan, pendidikan antikorupsi berbasis keluarga, dll.] 
5. Satuan pendidikan terdiri atas satuan PAUD, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Satuan Pendidikan Nonformal. 
6. Lembaga kawan di luar satuan pendidikan; SKB (Sanggar Kegiatan Masyarakat), forum swadaya masyarakat, organisasi perempuan, organisasi keagamaan dan perkumpulan yang mengelola aktivitas kemitraan dengan orang bau tanah atau mengelola layanan pendidikan bagi orang bau tanah atau bagi anak di luar satuan pendidikan menyerupai anak di panti asuhan, anak jalanan, anak terlantar, pekerja anak dan anak korban perdagangan orang, terekploitasi dan korban sikap menyimpang. 


E. Semangat Orang tua 

Orang tua  sanggup membantu menjamin terjadinya kebersamaan untuk mencapai tujuan dan taktik pendidikan. Demikian juga, masyarakat sipil atau yang mempunyai komitmen terhadap upaya-upaya pengembangan komunitas keorangtuaan, sanggup pula berperan mendukung hal ini walau belum tentu mempunyai anak di satuan pendidikan tertentu. Dukungan orang bau tanah dan masyarakat akan terjadi apabila jejaring kemitraan dibangun menurut kondisi dan budaya mayarakat setempat dengan melibatkan orang bau tanah penerima didik dan penduduk lainnya di sekitar lokasi satuan pendidikan. 

Semangat yang mendasari kemitraan orang bau tanah antara lain sebagai berikut: 

- Orang bau tanah bekerjasama eksklusif dengan pihak satuan pendidikan. 
- Sesama orang bau tanah saling mendukung.
- Keluarga penerima didik mendukung satuan pendidikan. 
- Orang bau tanah terlibat dalam pengambilan keputusan secara eksklusif atau melalui komite sekolah. 
- Orang bau tanah berpartisipasi dalam aktivitas di masyarakat. 


F. Prinsip kemitraan dan indikator keberhasilan 

1. Prinsip kemitraan Suatu kemitraan orang bau tanah yang baik akan terjadi apabila; 
a. keterlibatan orang bau tanah secara aktif dalam aktivitas pendidikan anaknya, 
b. keterlibatan orang bau tanah dalam pendidikan anak didukung oleh sikap, akidah dan praktik baik dari semua anggota komunitas pendidikan di lingkungan satuan pendidikan dan lebih luasnya di masyarakat, 
c. orang bau tanah berperan sebagai kawan dalam memfasilitasi pembelajaran anakanaknya yang sekaligus didukung dalam oleh komunitas pendidikan sekolah dan lebih luas, 
d. orang tua  dilihat sebagai kawan penuh dalam pengambilan keputusan yang mempengaruhi belum dewasa dan keluarga mereka, 
e. orang bau tanah harus diterima di sekolah, dukungan dan santunan mereka harus dicari dan diupayakan  sebagai sumber daya yang berharga untuk mendukung pendidikan belum dewasa di sekolah, 
f. semua komunikasi dan obrolan dengan orang bau tanah harus teratur, terbuka, dua arah dan bermakna. 

2. Indikator keberhasilan bagi satuan pendidikan 
a. Adanya penyambutan kedatangan penerima didik di sekolah. 
b. Diselenggarakannya pertemuan orang bau tanah pada awal tahun ajaran. 
c. Orang bau tanah dilibatkan dalam penyusunan jadwal dan aktivitas sekolah. 
d. Diselenggarakannya pertemuan orang bau tanah secara berkala. 
e. Orang bau tanah dilibatkan dalam aktivitas ekstra kurikuler atau ko kurikuler. 
f. Adanya prosedur penanganan dilema kesiswaan baik dilema akademik maupun non akademik. 
g. Adanya kesepakatan target  mencar ilmu siswa di tiap awal semester. 
h. Diselenggarakannya jadwal pendidikan keluarga (parenting) minimal 2 kali  setahun. i. Diselenggarakannya pentas kelas pada simpulan tahun anutan yang dihadiri orang tua. 
j. Diselenggarakannya seminar/pelatihan/pertemuan ihwal pengasuhan (parenting)  oleh Komite Sekolah. 
k. Adanya paguyuban (wadah komunikasi) orang bau tanah per kelas. 
l. Memiliki atau memanfaatkan ruangan untuk aktivitas paguyuban orang tua. 
m. Adanya buku penghubung sekolah dan orang tua, minimal berisi: data nama, alamat, dan nomor kontak serta catatan komunikasi dengan orang tua.
n. Adanya minimal 12 catatan komunikasi antara satuan pendidikan dan orang bau tanah di buku penghubung dalam satu semester. 
o. Adanya “sudut keluarga” di perpustakaan sekolah yang berisi buku-buku ihwal pendidikan keluarga (parenting) yang bisa diakses oleh orangtua penerima didik. 
p. Adanya “sudut keluarga” di perpustakaan sekolah yang berisi buku-buku ihwal pendidikan keluarga (parenting) yang bisa diakses oleh orangtua penerima didik. 
q. Adanya  ruang  konseling di sekolah untuk penerima didik dan orang tua. 
r. Adanya jadwal kunjungan rumah (home visit). 

3. Indikator keberhasilan bagi orang tua 
a. Orang bau tanah mengantar pada hari pertama anak masuk sekolah. 
b. Orang bau tanah mengantar anak ke sekolah pada hari hari tertentu. 
c. Orang bau tanah hadir dalam pertemuan awal tahun, pertemuan rutin dan pelatihan/seminar yang diselenggarakan oleh sekolah. 
d. Orang bau tanah terlibat dalam penyusunan jadwal dan aktivitas sekolah. 
e. Orang bau tanah terlibat aktif dalam paguyuban (wadah komunikasi) orang bau tanah per kelas. 
f. Orang bau tanah aktif memantau perkembangan anaknya di sekolah/ satuan pendidikan nonformal baik akademis maupun non akademis. 
g. Orang bau tanah aktif membaca dan merespon/ memberi catatan pada buku penghubung sekolah-orang tua. 
h. Orang bau tanah bisa membuat lingkungan mencar ilmu di rumah untuk mendukung terjadinya suasana pembelajaran rekreatif dan kreatif. 
i. Orang bau tanah bisa dan percaya diri untuk membantu anak mencar ilmu dan berprestasi. 
j. Orang bau tanah percaya bahwa sekolah anaknya sangat menyambut dan responsif terhadap lingkungan mencar ilmu sesuai tahap perkembangan, konteks, kondisi, serta lingkungan budaya. k. Orang bau tanah terlibat dalam aktivitas pembelajaran di satuan pendidikan. 
l. Orang bau tanah terlibat dalam aktivitas ekstra kurikuler di satuan pendidikan. 
m. Orang bau tanah tanggap terhadap perubahan sikap yang terjadi pada anaknya dan segera berkomunikasi dengan pihak sekolah/ satuan pendidikan. 
n. Orang bau tanah sanggup berkomunikasi secara efektif dengan anak sesuai dengan tahap perkembangan dan impian anak. 
o. Orang bau tanah memberi dukungan yang faktual terhadap anak yang terlibat atau aktif dalam aktivitas di sekolah/ satuan pendidikan. 
p. Orang bau tanah mempunyai pengetahuan parenting dan bisa mengetrapkannya dalam kehidupan keluarga. 
q. Orang bau tanah penerima didik yang kurang bisa sanggup mempunyai kecakapan hidup. 
r. Orang bau tanah menggerakkan orang bau tanah lain semoga terlibat dalam pengambilan keputusan di satuan pendidikan dan di masyarakat sekitar.

Demikian materi materi ihwal kemitraan orang bau tanah dalam pendidikan keluarga. Semoga bermanfaat untuk para pendidik, orang bau tanah dan masyarakat yang masih belum memahami ihwal pentingnya pendidikan keluarga, khususnya kemitraan dan orang bau tanah dalam pendidikan keluarga tersebut.  terima kasih.

Sumber: Buku Roadmap Pendidikan Keluarga Edisi Revisi, Direktorat Pendidikan Keluarga, Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat. Tahun 2015.

Sumber https://visiuniversal.blogspot.com/
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

0 Response to "Kemitraan Orang Renta Dalam Pendidikan Keluarga"

Posting Komentar