ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Visiuniversal---Warga berguru dan siswa sekalian, sebagai warga negara kita perlu memahami dan menumbuhkan semangat untuk membela Negara. Semangat bela negara sebagai perwujudan nasionalisme merupakan hal yang mutlak diperlukan, alasannya membela negara dan bangsa ini yakni kewajiban semua masyarakat yang merupakan bab dari seluruh warga negara Indonesia. Dalam perjalanan sejarah "Nusantara", di Indonesia semenjak kurun waktu 2000 tahun tercatat hanya tiga negara kesatuan yang sanggup tegak berdiri di bumi Nusantara ialah Sriwijaya, Majapahit dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kebinnekaan budaya dan kondisi geografisnya tersebut, menciptakan bangsa Indonesia gampang di pecah belah. Dengan kata lain, secara fisik - geografis dan sosial budaya Negara Indonesia "Nusantara" rawan perpecahan.
Kenyataannya, penjajahan itu sanggup menjadikan kebodohan dan penderitaan, dan hal ini yang pada awal kurun XX mendorong tumbuhnya semangat kebangsaan. Kebangkitan Nasional ini ditandai dengan lahirnya gerakan Budi Utomo pada tahun 1908. Peristiwa Sumpah Pemuda yang diikrarkan pada tanggal 28 Oktober 1928 merupakan tonggak sejarah yang sangat penting. Sumpah tersebut merupakan perwujudan perilaku dan tekad bangsa Indonesia untuk bersatu dalam wadah negara, bangsa dan bahasa Indonesia. "Satu tanah air mengambarkan satu kesatuan geografis, satu bangsa mengambarkan satu kesatuan politik, dan satu bahasa mengambarkan satu kesatuan sosial budaya". Tekad ini mewujudkan usaha yang akibatnya melahirkan Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Kendatipun kita sudah merdeka, pengalaman membuktikan bahwa kemerdekaan tidak membebaskan bangsa Indonesia seutuhnya dari banyak sekali ancaman, tantangan, kendala dan gangguan (ATHG). Dari sejarah usaha bangsa, Anda mengetahui adanya invasi (serangan) Belanda, banyak sekali pemberontakan, penghianatan, serta penyelewengan terhadap negara kesatuan Republik Indonesia.
Sejarah kita telah menunjukkan pelajaran berharga kepada masyarakat Indonesia sebagai bangsa, bahwa ATHG tidak hanya tiba dari luar melainkan juga dari dalam tumbuh bangsa Indonesia sendiri.
Untuk menghadapi ATHG yang membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan negara Kesatuan Republik Indonesia, perlu dikerahkan segenap kemampuan, kekuatan, serta potensi yang ada pada bangsa Indonesia yang terwujud sebagai kesadaran berkemampuan bela negara. Karena itu seluruh warga negara semenjak dini perlu dibekali dengan kemampuan tersebut melalui Pendidikan pendahuluan bela negara (PPBN). PPBN ini bertujuan untuk :
1. Meningkatkan kecintaan pada tanah air;
2. Meningkatkan kesadaran berbansa dan bernegara;
3. Meningkatkan kepercayaan Pancasila sebagai ideologi bangsa;
4. Meningkatkan kesadaran bela negara;
5. Mengembangkan kemampuan awal bela negara.
Maksud bela negara ini yakni tekad, sikap, semangat, serta tindakan warga negara dalam upaya menjaga, memlihara, serta mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara. Tekada upaya ini tidak hanya terbatas dalam wujud usaha mengangkat sejata, melainkan meliputi semua wujud gagasan, sikap, serta perbuatan dedikasi melalui bidang masing-masing dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dalam mencapai tujuan Nasional.
Demikianlah Warga berguru dan siswa sekalian wacana perlunya pendidikan pendahuluan Bela Negara (PPBN) untuk masyarakat, biar bermanfaat untuk menambah wawasan kita wacana perlunya pendidikan bela negara dan pendidikan Kewarganegaraan yang sudah kita pelajari di hari-hari sebelumnya. terimakasih.
0 Response to "Inilah Alasan Perlunya Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (Ppbn) Untuk Masyarakat"
Posting Komentar