ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Perguruan Tinggi. Gambar Ilustrasi : Shutterstock |
Visiuniversal---Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (Kemenristekdikti) yang telah melaksanakan Pengelompokan/Klasterisasi perguruan tinggi tinggi Se Indonesi semenjak tahun 2015 lalu, di tahun 2017 ini kembali mengumumkan pengelompokan/klasterisasi perguruan tinggi tinggi Indonesia tahun 2017 bertepatan dengan perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-72. Pengelompokan/Klasterisasi dilakukan untuk memetakan perguruan tinggi tinggi Indonesia yang berada di bawah naungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Menristekdikti menyampaikan bahwa pengelompokan/klasterisasi ini dilakukan dalam rangka meningkatkan mutu perguruan tinggi tinggi secara berkelanjutan dalam melaksanakan tridharma, termasuk di dalamnya kesehatan organisasi.
Seperti yang dilansir dikti.go.id, Klasterisasi ini menyediakan landasan bagi Kemenristekdikti untuk melaksanakan training perguruan tinggi tinggi dalam rangka meningkatkan kualitas perguruan tinggi tinggi di Indonesia, serta memperlihatkan warta kepada masyarakat umum mengenai perguruan tinggi tinggi di Indonesia.“ Klasterisasi atau perankingan perguruan tinggi tinggi ini ke depan diperlukan sanggup mengakibatkan perguruan tinggi tinggi Indonesia semakin berkualitas,” ujar Nasir.
Menristekdikti menyampaikan bahwa ketika ini telah ada tiga perguruan tinggi tinggi Indonesia yang masuk 500 besar dunia yakni Universitas Gadjah Mada (UGM), Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Universitas Indonesia. Ketiga perguruan tinggi tinggi tersebut masuk dalam klaster 1 perguruan tinggi tinggi Indonesia. Nasir mendorong ketiga perguruan tinggi tinggi ini untuk sanggup merangkak naik ke 200 besar. Sementara perguruan tinggi tinggi yang belum masuk pada rangking ini agar sanggup terpacu untuk meningkatkan kualitasnya.
Sesjen Kemenristekdikti Ainun Na’im menyampaikan bahwa pengumuman klasterisasi perguruan tinggi tinggi merupakan kegiatan tahunan dari Kemenristekdikti. Pemeringkatan perguruan tinggi tinggi telah dimulai semenjak tahun 2015 sebagai upaya menjaga mutu dan kualitas perguruan tinggi tinggi, serta memperlihatkan edukasi kepada masyarakat mengenai mutu perguruan tinggi tinggi yang ada di Indonesia. “ Metode klasterisasi yang dilakukan Kemenristekdikti mempunyai perbedaan dengan metode yang dipakai beberapa forum pemeringkatan lain,” terang Ainun.
Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Intan Ahmad menambahkan bahwa perbedaan lain metode klasterisasi yang dipakai Kemenristekdikti yaitu mengenai aspek persepsi masyarakat. “ Metode klasterisasi Kemristekdikti semuanya memakai data ril yang ada, tidak memasukkan persepsi masyarakat mengenai suatu perguruan tinggi tinggi,” terang Intan.
Sementara itu Dirjen Penguatan Riset dan Pengembangan Muhammad Dimyati menyampaikan salah satu aspek gres yang dinilai di dalam klasterisasi perguruan tinggi tinggi tahun ini yaitu mengenai dedikasi kepada masyarakat. Poin ini penting untuk dinilai untuk melihat seberapa besar bantuan perguruan tinggi tinggi bagi masyarakat. “ Aspek dedikasi kepada masyarakat yaitu evaluasi khas dari metode klasterisasi perguruan tinggi tinggi dari Kemenristekdikti. Aspek ini tidak dinilai dalam metode forum perangkingan lain,” terang Dimyati.
Pada tahun 2017 ini performa perguruan tinggi tinggi Indonesia dinilai dari 4 (empat) komponen utama, yaitu: a) Kualitas SDM; b) Kualitas Kelembagaan; c) Kualitas Kegiatan Kemahasiswaan; serta d) Kualitas Penelitian dan Publikasi Ilmiah. Empat komponen utama ini tidak berbeda dengan komponen utama yang dipakai pada tahun-tahun sebelumnya.
Pada kesempatan yang sama, Dirjen Kelembagaan Iptek Dikti Patdono Suwignjo menyampaikan pada tahun ini telah dilakukan penyempurnaan dari tahun sebelumnya. Penyempurnaan tersebut mencakup beberapa perubahan/penambahan indikator sehingga diperlukan komponen utama tersebut sanggup lebih mencerminkan kondisi perguruan tinggi tinggi Indonesia sesuai dengan cakupan pada masing-masing komponen utama tersebut.
Patdono menyampaikan ada tiga indikator gres yang ditambahkan dalam metode klasterisasi tahun ini, yaitu dedikasi kepada masyarakat, Jumlah jadwal studi terakreditasi Internasional dan Jumlah mahasiswa “Dengan adanya perubahan indikator maka akan bertambah pula bobotnya,” ujar Patdono.
Patdono kemudian menjelaskan pada pengelompokan/klasterisasi tahun 2017 ini, indikator pada Kualitas SDM relatif tetap ibarat yang dipakai pada tahun sebelumnya, yaitu mencakup i) presentase dosen berpendidikan S3; ii) presentase dosen dalam jabatan lektor kepala dan guru besar; iii) rasio jumlah dosen terhadap jumlah mahasiswa.
Indikator kualitas kelembagaan mengalami perubahan. Pada tahun sebelumnya hanya dicermin oleh indikator i) Akreditasi Institusi dan ii) Akreditasi Program Studi, maka pada tahun 2017 ini indikator kualitas kelembagaan ditambah dengan indikator i) jumlah jadwal studi yang telah mempunyai Akreditasi/Sertifikasi International, dan ii) jumlah mahasiswa asing.
Indikator yang mencerminkan Kualitas Kemahasiswaan tidak mengalami perubahan yaitu prestasi mahasiswa. Akan tetapi variabel yang mencerminkan prestasi mahasiswa tersebut lebih dipertajam dan diperluas, yaitu prestasi mahasiswa secara nasional dan internasional baik dalam kegiatan-kegiatan yang dikelola oleh Kemenristekdikti maupun non-kemenristekdikti, juga tingkat kepedulian perguruan tinggi tinggi/institusi terhadap kegiatan kemahasiswaan pun menjadi pertimbangan.
Sedangkan indikator yang mencerminkan Kualitas Penelitian mengalami penambahan yaitu tidak hanya i) kinerja penelitian, dan ii) rasio jumlah publikasi terindeks terhadap jumlah dosen, tetapi juga ditambah indikator terkait kinerja dedikasi pada masyarakat.
Sejalan dengan upaya pemerintah melalui Kementerian Ristek, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi untuk lebih mendorong peningkatan kualitas pendidikan vokasi melalui revitalisasi politeknik, maka klasterisasi perguruan tinggi tinggi Indonesia pada tahun 2017 ini digolongkan dalam 2 (dua) kelompok yaitu i) kelompok Politeknik; dan ii) kelompok non-politeknik (universitas, institut, dan lainnya).
Patdono menambahkan tahun depan model klasterisasi/pengelompokan ini akan semakin disempurnakan lagi. “Tahun depan akan ada perubahan lagi. Saya sudah mendapatkan titipan, yaitu penambahan komponen penemuan perguruan tinggi tinggi untuk dimasukkan dalam penilaian,” kata Patdono.
Dari hasil analisis terhadap data-data yang tersedia baik data pada Pangkalan Data Perguruan Tingi (PD DIKTI) Kemenristekdikti, data-data yang dikeluarkan oleh unit utama terkait pada Kemenristekdikti, maupun sumber-sumber lain yang relevan, maka diperoleh hasil sebagai berikut :
a) Kelompok perguruan tinggi Tinggi non-politeknik (universitas, institut, dan lainnya).
Dihasilkan 5 (lima) klaster perguruan tinggi tinggi Indonesia dengan komposisi : klaster 1 berjumlah 14 perguruan tinggi tinggi; klaster 2 berjumlah 78 perguruan tinggi tinggi; klaster 3 berjumlah 691 perguruan tinggi tinggi, klaster 4 berjumlah 1,989 perguruan tinggi tinggi, dan klaster 5 berjumlah 290 perguruan tinggi tinggi.
UGM - Gambar : Mamikos Blog |
Adapun perguruan tinggi tinggi non-politeknik yang masuk pada klaster 1 terurut sesuai dengan skornya yaitu sebagai berikut :
1. Universitas Gadjah Mada
2. Institut Teknologi Bandung
3. Institut Pertanian Bogor
4. Universitas Indonesia
5. Institut Teknologi Sepuluh Nopember
6. Universitas Diponegoro
7. Universitas Airlangga
8. Universitas Brawijaya
9. Universitas Hasanuddin
10. Universitas Negeri Yogyakarta
11. Universitas Sebelas Maret
12. Universitas Andalas
13. Universitas Pendidikan Indonesia
14. Universitas Padjajaran
b) Kelompok perguruan tinggi tinggi politeknik.
Dihasilkan 5 (lima) cluster perguruan tinggi tinggi politeknik dengan komposisi: klaster 1 berjumlah 10 politeknik; klaster 2 berjumlah 19 politeknik; klaster 3 berjumlah 53 politeknik, klaster 4 berjumlah 54 politeknik, dan klaster 5 berjumlah 52 politeknik.
Adapun perguruan tinggi tinggi politeknik yang masuk pada klaster 1 terurut sesuai dengan skornya yaitu sebagai berikut.
1. Politeknik Elektronika Negeri Surabaya
2. Politeknik Negeri Sriwijaya
3. Politeknik Negeri Semarang
4. Politeknik Negeri Malang
5. Politeknik Negeri Jakarta
6. Politeknik Negeri Jember
7. Politeknik Negeri Bandung
8. Politeknik Negeri Lampung
9. Politeknik Negeri Medan
10. Politeknik Negeri Pontianak
Diharapkan hasil pengelompokan/klasterisasi ini sanggup mendorong perguruan tinggi tinggi di Indonesia untuk terus melaksanakan perbaikan mutu secara berkelanjutan dan memutakhirkan datanya di Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PD DIKTI) secara teratur sesuai amanat Pasal 56 UU No.12 Tahun 2012 ihwal Pendidikan Tinggi. Selain itu, hasil pengelompokan/klasterisasi ini akan dipakai sebagai pertimbangan untuk merancang program-program training dan penguatan perguruan tinggi tinggi Indonesia.
Untuk mengetahui warta lebih detail mengenai hasil pengelompokan/klasterisasi perguruan tinggi tinggi Indonesia tahun 2017, sanggup mengunjungi laman http://pemeringkatan.ristekdikti.go.id dengan memasukkan 6 (enam) digit aba-aba perguruan tinggi tinggi masing-masing yang tercatat pada PD DIKTI Kemenristekdikti.
Sumber: http://dikti.go.id/
0 Response to "Inilah Peringkat Perguruan Tinggi Tinggi Indonesia Terbaru Tahun 2017 Mengejutkan Ugm Peringkat 1 Menggeser Itb"
Posting Komentar