Cara Registrasi Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penilik

ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Visiuniversal----Pendaftaran Uji Kompetensi Dalam Rangka Inpassing Jabatan Fungsional Penilik,  Jabatan Fungsional Penilik ialah Jabatan Fungsional yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan pengendalian mutu dan penilaian imbas kegiatan pendidikan anak usia dini, pendidikan kesetaraan dan keaksaraan, serta kursus pada jalur pendidikan nonformal dan informal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang diduduki oleh PNS.

Persyaratan penerima uji kompetensi  Jabatan Fungsional Penilik:

  1. PNS yang mempunyai pengalaman dan/atau masih menjalankan kiprah di bidang pendidikan anak usia dini dan pendidikan masyarakat menurut Keputusan Pejabat yang berwenang
  2. PNS yang masih menjalankan kiprah jabatan sesuai dengan gugusan Jabatan Fungsional Penilik dan telah mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi;
  3. Pejabat pimpinan tinggi, administrator, dan pengawas yang mempunyai kesesuaian antara jabatan terakhir yang diduduki dengan Jabatan Fungsional Penilik; dan


Persyaratan usia uji kompetensi Jabatan Fungsional Penilik :

  • 3 (tiga) tahun sebelum batas usia pensiun dalam jabatan terakhir bagi pejabat pelaksana
  • 2 (dua) tahun sebelum batas usia pensiun dalam jabatan terakhir bagi direktur dan pengawas.
  • 1 (satu) tahun sebelum batas usia pensiun dalam jabatan terakhir bagi direktur yang akan menduduki jabatan fungsional andal madya
  • 1 (satu) tahun sebelum batas usia pensiun dalam jabatan terakhir bagi pejabat pimpinan tinggi


Persyaratan administrasi
  1. Pas foto ukuran 3x4 maksimal 2 MB;
  2. SK kenaikan pangkat terakhi minimal III/b;
  3. SK jabatan terakhir ;
  4. Ijazah terakhir minimal S1;
  5. Surat proposal dari PPK;
  6. Surat pernyataan telah melaksanakan kegiatan di bidang PAUD dan Dikmas selama 2 tahun; dan
  7. Surat pernyataan akad untuk melaksanakan kegiatan di bidang PAUD dan Dikmas.


Dokumen kelengkapan pendaftaran

  1. Pas Foto 3x4
  2. Scan SK Kenaikan Pangkat Terakhir
  3. Scan SK Jabatan Terakhir
  4. Scan Ijazah Terakhir
  5. Surat Usulan dari PPK Unduh Format
  6. Surat Pernyataan Telah Melaksanakan Kegiatan di Bidang PAUD dan Dikmas Selama 2 Tahun Unduh Format

Surat Pernyataan Komitmen untuk Melaksanakan Kegiatan di Bidang PAUD dan Dikmas 

Unduh Format di Sini !

Ukuran dokumen maksimal 2 MB per file

Untuk registrasi Saat Artikel Tulisan ini di muat registrasi masih ditutup : 

Pendaftaran Gelombang 1
13 - 30 November 2017
Pendaftaran Sudah Ditutup



Sumber: jabfung.kemdikbud.go.id

Sumber https://visiuniversal.blogspot.com/
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

0 Response to "Cara Registrasi Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penilik"

Posting Komentar