ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
KKM berfungsi sebagai batas kompetensi minimal yang harus dikuasai oleh pesetta didik. KKM memilih penerima didik Tuntas atau belum. KKM menggambarkan mutu satuan pendidikan, oleh sebab itu KKM setiap tahun perlu dievaluasi dan diperlukan secara sedikit demi sedikit terjadi peningkatan KKM.
1. Kriteria Ketuntasan Minimal
KKM ditentukan oleh satuan pendidikan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dengan mempertimbangkan karakteristik penerima didik, karakteristik mata pelajaran, dan kondisi satuan pendidikan. KKM dirumuskan setidaknya dengan memperhatikan 3 (tiga) aspek, yaitu kompleksitas materi/kompetensi, intake (kualitas penerima didik), serta guru dan daya dukung satuan pendidikan.a. Aspek karakteristik materi/kompetensi
yaitu memperhatikan kompleksitas KD dengan mencermati kata kerja yang terdapat pada KD tersebut menurut data empiris dari pengalaman guru dalam membelajarkan KD tersebut pada waktu sebelumnya. Semakin tinggi aspek kompleksitas materi/kompetensi, semakin menantang guru untuk meningkatkan kompetensinya.b. Aspek intake
yaitu memperhatikan kualitas penerima didik yang sanggup diidentifikasi antara lain menurut hasil ujian nasional pada jenjang pendidikan sebelumnya, hasil tes awal yang dilakukan oleh sekolah, atau nilai rapor sebelumnya. Semakin tinggi aspek intake, semakin tinggi pula nilai KKMnya.c. Aspek guru dan daya dukung
Antara lain memperhatikan ketersediaan guru, kesesuaian latar belakang pendidikan guru dengan mata pelajaran yang diampu, kompetensi guru (misalnya hasil Uji Kompetensi Guru), rasio jumlah penerima didik dalam satu kelas, sarana prasarana pembelajaran, santunan dana, dan kebijakan sekolah. Semakin tinggi aspek guru dan daya dukung, semakin tinggi pula nilai KKM-nya.KKM sebaiknya dibentuk sama untuk semua mata pelajaran pada semua tingkat kelas, artinya nilai KKM sama untuk semua mata pelajaran pada suatu sekolah. Nilai KKM ditulis dalam dokumen Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan disosialisasikan kepada semua warga sekolah. Secara teknis mekanisme penentuan KKM mata pelajaran pada Satuan Pendidikan sanggup digambarkan pada alur sebagai berikut:
1) Menetapkan KKM setiap kompetensi dasar (KD), yang memakai kriteria analisis dengan mempertimbangkan aspek karakteristik penerima didik (intake), karakteristik mata pelajaran (kompleksitas materi/kompetensi), serta guru dan kondisi satuan pendidikan (daya dukung);
2) Menetapkan KKM mata pelajaran yang merupakan rata-rata dari semua KKM kompetensi dasar yang terdapat dalam satu mata pelajaran;
3) Menetapkan KKM pada tingkatan kelas yang merupakan rata-rata dari semua KKM mata pelajaran pada setiap tingkatan kelas; dan
4) Menetapkan KKM satuan pendidikan yang merupakan rata-rata dari semua KKM pada setiap tingkatan kelas X, XI, dan XII dalam satu semester atau satu tahun pembelajaran.
Contoh kriteria dan skala penilaian penetapan KKM
Untuk memudahkan analisis setiap KD, perlu dibentuk skala penilaian yang disepakati oleh guru mata pelajaran.1) Menentukan KKM setiap KD dengan rumus berikut
Atau dengan memakai skor pada setiap kriteria yang ditetapkan.
Baca juga :
Pendekatan dan Prinsip Penilaian Kurikulum 2013
Teknik bertanya,keterampilan dasar yang mesti dikuasai guru
Kesalahan kesalahan Guru dalam Mengajar
Kelebihan kelebihan Wanita yang Berprofesi guru
Petunjuk Teknis Pemenuhan Beban Kerja Guru PAI
2. KKM dan Interval Predikat
Setelah satuan pendidikan memilih KKM selanjutnya satuan pendidikan menciptakan interval predikat untuk menggambarkan kategori kualitas sekolah. Kategori kualitas sekolah dalam bentuk predikat D, C, B dan A. Nilai KKM merupakan nilai minimal untuk predikat C dan secara sedikit demi sedikit satuan pendidikan meningkatkan kategorinya sesuai dengan peningkatan mutu satuan pendidikan. Predikat untuk pengetahuan dan keterampilan ditentukan menurut interval angka pada skala 0-100 yang disusun dan ditetapkan oleh satuan pendidikan. Penetapan tabel interval predikat untuk KKM dibentuk menyerupai referensi pada tabel berikut. Misalnya KKM satuan pendidikan = N (besar nilai N yaitu bilangan orisinil < 100)
Penetapan Interval Predikat
Satuan pendidikan memilih satu KKM untuk semua mata pelajaran baik pada satu tingkat kelas maupun tingkat sekolah. Setelah KKM setiap mata pelajaran ditentukan, satuan pendidikan sanggup memutuskan satu KKM yang sama dengan mempertimbangkan nilai terendah, rata-rata, atau modus dari seluruh KKM mata pelajaran. Misalnya, Sekolah Menengan Atas Indonesia Cerdas mempunyai KKM mata pelajaran terendah= 63 dan tertinggi= 65. Jika ditentukan reratanya maka diperoleh 64. Berdasarkan hasil analisis tersebut maka Sekolah Menengan Atas Indonesia Cerdas sanggup memilih satu KKM yang berlaku untuk semua mata pelajaran menurut rata-rata yaitu 64, atau menurut nilai terendah yaitu 63, atau sanggup juga nilai diantara 63 dan 65 sesuai janji bersama melalui rapat Dewan Guru.
Model interval nilai dan predikat memakai satu ukuran. Pada referensi di atas Sekolah Menengan Atas “Indonesia Cerdas” mempunyai satu KKM yaitu 64, maka interval nilai dan predikat untuk semua mata pelajaran memakai tabel yang sama, sebagaimana ditunjukkan di bawah ini.
Contoh interval predikat untuk Satu KKM= 64
Model interval nilai dan predikat memakai satu ukuran. Pada referensi di atas Sekolah Menengan Atas “Indonesia Cerdas” mempunyai satu KKM yaitu 64, maka interval nilai dan predikat untuk semua mata pelajaran memakai tabel yang sama, sebagaimana ditunjukkan di bawah ini.
Contoh interval predikat untuk Satu KKM= 64
Contoh tabel interval predikat diatas memakai pendekatan rata-rata dengan rumus
interval =(100−KKM) / 3
BacaJuga :Demikian supaya bermanfaat bahasan wacana penetuan Kriteria Ketuntasan Minimal yang sanggup kami sajikan, supaya bermanfaat.
Penilaian dalam Kurikulum 2013 Sekolah Menengan Atas 2017
Butuh Aplikasi Untuk Analisis Ulangan Harian Sedot Disini
Baca Tentang Program Remedial, Disini
0 Response to "Menentukan Kriteria Ketuntasan Minimal Kkm Pada Kurikulum 2013"
Posting Komentar