Beban Kerja Guru Pada Simpatika 2018

ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
 Sehubungan dengan telah dimulainya Semester  Beban Kerja Guru pada Simpatika 2018
Sehubungan dengan telah dimulainya Semester 2 Th.2017/2018 maka Layanan SIMPATIKA akan diubahsuaikan dengan hukum dan regulasi yang ada.
Adapun pemutakhiran SIMPATIKA untuk Semester 2 Th.2017/2018 antara lain ialah sbb :

1. Syarat Pengangkatan Kepala Madrasah menyesuaikan dengan PMA No.58 Tahun 2017, yaitu :
  • PNS sanggup menjabat Kamad di Negeri maupun Swasta
  • Non-PNS tidak sanggup mejabat Kamad di Negeri
  • Memiliki Sertifikat Pendidik (sudah verval NRG)
  • Berusia paling tinggi 55 tahun ketika diangkat
  • Pengalaman mengajar paling sedikit 9 tahun di Negeri, atau paling sedikit 6 tahun di Swasta
  • Paling rendah PNS Golongan III/c, dan untuk Non PNS setara (inpassing) III/C
  • Kamad Negeri wajib mempunyai akta Kepala Madrasah paling lambat 3 tahun sesudah diangkat
  • Kamad di tempat 3T (terdepan, terluar, tertinggal) sanggup dengan syarat Pengalaman mengajar paling sedikit 4 tahun dan Paling rendah PNS Golongan III/b
2. Penyesuaian Beban Kerja Guru :
  • Kepala Madrasah RA/MI/MTS/MA = 24 Jam
  • Wakil Kepala Madrasah MTS/MA = 12 Jam
  • Koordinator Pendidikan MI = 12 Jam
  • Kepala Perpustakaan = 12 Jam
  • Kepala Laboratorium/ Kepala Bengkel/ Kepala Unit Produksi/ Kepala Workshop = 12 Jam
  • Pembimbing Khusus pada satuan pendidikan Inklusi atau Terpadu = 6 Jam
  • Wali Kelas = 6 Jam
  • Pembina Ekstrakurikuler dan/atau Kokurikuler = paling banyak 6 Jam
  • Pembina Pramuka/UKS/OSIS = 6 Jam
  • Pembina Asrama bagi Madrasah = 6 Jam
3. Penyesuaian Mata Pelajaran pada biodata Guru mengikuti mata pelajaran sesuai dengan Jenjang
Madrasah.
4. Verifikasi dan Validasi Nomor Statistik Madrasah (NSM) realtime dengan data dari EMIS

nb : selanjutnya akan ada beberapa fitur/pemutakhiran yang ada dalam tiap bulannya yang akan diumumkan kemudian
dari admin pusat
Tabel berikut ialah perbedaan Ekuivalen Jam Tambahan Tahun 2017 dan 2018
NO
TUGAS TAMBAHAN
EKUIVALEN JAM
KETERANGAN
2017
2018
1
Kepala Madrasah
18 JTM
24 JTM
PMA 58 Th 2017
2
Wakil Kepala Madrasah
12 JTM
12 JTM
-
3
Koordinator Pendidikan MI
12 JTM
12 JTM
-
4
Kepala Perpustakaan
12 JTM
12 JTM
-
5
Kepala Laboratorium/ Kepala Bengkel/ Kepala Unit Produksi/ Kepala Workshop
12 JTM
12 JTM
-
6
Pembimbing Khusus pada satuan pendidikan Inklusi atau Terpadu
12 JTM
6 JTM
-
7
Wali Kelas
2 JTM
6 JTM
-
8
Pembina Pramuka/UKS/OSIS
Maks. 4 JTM
6 JTM
Melalui hidangan pejabat madrasah
9
Pembina Ekstrakurikuler dan/atau Kokurikuler
Maks. 4 JTM
Maks. 6 JTM
untuk 3 kegiatan
10
Pembina Asrama bagi Madrasah
12 JTM
6 JTM
-
11
Guru Piket
1 JTM
1 JTM
-
Demikian yang sanggup kami sampaikan, dan mohon sanggup menjadi perhatian bersama.
Sumber https://indrabayang.blogspot.com/
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

0 Response to "Beban Kerja Guru Pada Simpatika 2018"

Posting Komentar